parkir
(par.kir)
verba (v)
- memarkir; (v cak)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. (PP. No.43/1993), (KM. No.65/1993), (KM. No.66/1993), KM.NO.KM.4/1994) (KD.NO.272/HK105/DRJD/96) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
- Keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. UU 22 Tahun 2009 (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
