pelabuhan
(pe.la.buh.an)
nomina (n)
- tempat berlabuh; (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
- Pelabuhan umum untuk kegiatan angkutan penyeberangan. (KM.11 / 2002) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id