Pelaku Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
glosarium (g)
- Individu atau kelompok lembaga Kesejahteraan Sosial, dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.( UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
- Individu, kelompok, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (Undang-undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
