Pencegahan Bencana
glosarium (g)
- Serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana. (UU No. 24, tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
- Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanaan pihak yang terancam bnecana (UU No. 24 tahun 2007 tentang Penaggulangan Bencana) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
- Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan resiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana (UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id