pengacara
(peng.a.ca.ra)
nomina (n)
- pembela perkara; (nomina)sumber: kbbi3
- pendamping tergugat (terdakwa); (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- ahli hukum atau orang yang diberi kuasa berdasarkan hukum oleh orang lain untuk melakukan transaksi bisnis; selain itu, dapat juga mewakili orang lain dalam berperkara di pengadilan (attorney) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
