Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
glosarium (g)
- Jaminan yang diberikan oleh Negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
