Pengujian Kendaraan Bermotor
glosarium (g)
- Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. (KM. No.71/1993), (KM. No.81/1993) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
