penjadwalan ulang
glosarium (g)
- perjanjian antara debitur dan kreditur untuk menjadwal ulang pembayaran utang debitur sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kreditur untuk membantu debitur agar tidak jatuh bangkrut sehingga utang tersebut dapat dilunasi; hal itu biasanya disebabkan oleh situasi perekonomian dan atau keadaan keuangan debitur yang memburuk (scheme of arrangement) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
