penyidik
(pe.nyi.dik)

nomina (n)

  • pejabat polisi Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan; (nomina)
    sumber: kbbi3

glosarium (g)

  • Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan. UU No.22 Tahun 2009 (glosarium)
    sumber: Glosarium dephub.go.id

Kata-kata Terkait

menyidik, penyidikan, sidik, sidik jari, sidik midik, sidik selidik,

Kamus Lainnya

Kamus Inggris

Bookmark


Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak