pers
/pérs/
nomina (n)
- usaha percetakan dan penerbitan; (nomina)sumber: kbbi3
- usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (nomina)sumber: kbbi3
- penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (nomina)sumber: kbbi3
- orang yg bergerak dl penyiaran berita; (nomina)sumber: kbbi3
- medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film; (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. (Sumber : Undang-undang Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers). (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
