perseroan tidak terbatas
glosarium (g)
- persekutuan bukan badan hukum yang bertanggung jawab terhadap utangnya, tidak hanya terbatas pada besarnya kekayaan persekutuan, tetapi termasuk kekayaan pengurus (unlimited company) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- (unlimited company) persekutuan bukan badan hukum yang bertanggung jawab terhadap utangnya, tidak hanya terbatas pada besarnya kekayaan persekutuan, tetapi termasuk kekayaan pengurus. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
