preferential debts
glosarium (g)
- (piutang yang diistimewakan) piutang yang krediturnya diistimewakan sehingga ia akan memperoleh pembayaran terlebih dahulu daripada kreditur lainnya atas utang debitur yang diperoleh dari kekayaan debitur [Pasal 1139 KUHPerdata]; piutang yang diistimewakan terbagi menjadi piutang yang diistimewakan atas suatu barang tertentu, dan piutang yang diistimewakan atas semua barang; contoh dari piutang yang diistimewakan adalah biaya perkara, pajak, gadai dan hipotek. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
