Pusat Pelayanan Terpadu
glosarium (g)
- (PPT) Tempat dilaksanakannya pelayanan korban kekerasan baik di rumah sakit umum maupun rumah sakit POLRI. (Kesepakatan bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan,Menteri Sosial dan Kepala Kepolisian RI no. 14 tahun 2002, Kepmensos no.75/Huk 2002, B/3048/10/2002) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
