restrukturisasi
(re.struk.tu.ri.sa.si) /réstrukturisasi/
nomina (n)
- penataan kembali (supaya struktur atau tatanannya baik); (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- perubahan syarat-syarat kredit yang menyangkut tindakan untuk penambahan dana bank dan/atau, konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru dan/atau konvesi seluruh atau sebagian kredit menjadi penyertaan dalam perusahaan, yang dapat disertai dengan penjadwalan kembali dan/atau persyaratan kembali (restructuring) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- Penyesuaian persyaratan kredit dengan penambahan dana dan/atau konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan/atau koversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan bank dalam perusahaan, yang dapat disertai dengan penjadwalan kembali dan/atau persyaratan kembali (reconditioning) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
- upaya yang dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN yang merupakan salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan [vide: UU No. 19/2003]. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
