sepeda motor
arti
- sepeda besar yg dijalankan dng motor; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Sepeda motor adalah setiap kendaraan bermotor yang beroda dua. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
- Kendaraan bermotor dengan 2 atau 3 roda (sepeda motor dan kendaraan roda 3 sesuai dengan sistem klasifikasi Bina Marga).KD. No.273/Hk.105/DRJD/96 (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
- Kendaraan bermotor beroda 2 atau 3 tanpa rumah-rumah, baik dengan atau tanpa kereta samping.(PP. No.41/1993), (PP. No.43/1993), (PP. No.44/1993), (KM. No.71/1993), (KM. No.81/1993) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
- Kendaraan bermotor roda dua yang mempunyai satu atau dua sadel dan kadang-kadang gandengan samping dengan roda penyangga ketiga.(teks book) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
- Kendaraan bermotor beroda dua dengan atau tanpa rumah-rumah dan dengan atau tanpa kereta samping atau kendaraan bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah. UU No.22 Tahun 2009 (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id