Status Keadaan Darurat Bencana

glosarium (g)

  • Suatu keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi oleh Badan yang diberi tugas menanggulangi bencana. (UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) (glosarium)
    sumber: Glosarium kemsos.go.id

Kata-kata Terkait

berstatus, status, Status Gizi, Status Kewarganegaraan, Status Sosial, Status tindak lanjut,

Kamus Lainnya

Kamus Inggris

Bookmark


Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak