undertaking
glosarium (g)
- (janji, ikatan, persyaratan, badan usaha) suatu janji atau kesanggupan tentang suatu hal yang dinyatakan oleh salah satu pihak dalam suatu perjanjian terhadap pihak lainnya dan janji tersebut mengikat dirinya; dapat berarti pula sebagai badan usaha yang menjalankan kegiatan bisnis atau usaha. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
