upah lembur
arti
- upah yg dibayarkan kpd karyawan yg melakukan pekerjaan di luar jam kerja resmi yg telah ditetapkan atau pd hari libur resmi; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Upah lembur adalah tambahan upah yang dibayarkan perusahaan tempat bekerja karena pekerja melakukan perpanjangan jam kerja dari jam kerja normal yang ditentukan. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id