Urusan Wajib Bidang Sosial
glosarium (g)
- Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar bidang sosial pelayanan PMKS yang penyelenggaraannya diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan kepada daerah. (Permensos 129/HUK/2008) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
