void for vagueness
glosarium (g)
- batal demi hukum karena ketidakjelasan, prinsip hukum yang menyatakan bahwa suatu produk perundang-undangan yang isinya tidak jelas dan menyalahi prosedur pengundangan, dinyatakan batal demi hukum. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
