warkat perusahaan
glosarium (g)
- dokumen tertulis yang bentuk dan penggunaannya ditetapkan menurut aturan tertentu dan merupakan bukti transaksi, misalnya cek, bilyet giro, surat perintah membayar, wesel, nota debet, dan nota kredit. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
