anak angkat
arti
- anak orang lain yg diambil (dipelihara) serta disahkan secara hukum sbg anak sendiri; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orangtua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggungjawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan (UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id