Asas Keterbukaan
glosarium (g)
- Memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id