Asas Keterpaduan
glosarium (g)
- Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus mengintegrasikan berbagai komponen yang terkait sehingga dapat berjalan secara terkoordinir dan sinergis. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id