asuransi laut
glosarium (g)
- (marine insurance) asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
