balai Harta Peninggalan
(balai Harta Peninggalan)
arti
- lembaga yg mempunyai tugas mengawasi penyelesaian harta warisan yg ahli warisnya masih di bawah umur, baik pewaris maupun ahli waris, tunduk pd hukum perdata Barat; (arti)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- (BHP) lembaga yang mengelola harta kekayaan seseorang atau badan yang telah dinyatakan pailit berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
