bank bukan bank

glosarium (g)

  • bank yang menerima simpanan atau memberikan pinjaman komersial, tetapi tidak melaksanakan kedua kegiatan tersebut pada waktu yang sama; bidang usahanya dibatasi, yaitu menerima simpanan atau memberi pinjaman; bank bukan bank berbeda dengan pengertian bank dalam UU No. 7/1992; sebelum dikeluarkan UU No. 7/1992, bank bukan bank dikenal dengan nama lembaga keuangan bukan bank (LKBB); dengan keluarnya UU No. 7/1992, LKBB tidak dikenal lagi, berarti badan usaha tersebut harus memilih menjadi bank atau perusahaan sekuritas (nonbank bank) (glosarium)
    sumber: Glosarium bi.go.id
  • (nonbank bank) bank yang menerima simpanan atau memberikan pinjaman komersial, tetapi tidak melaksanakan kedua kegiatan tersebut pada waktu yang sama; bidang usahanya dibatasi, yaitu menerima simpanan atau memberi pinjaman; bank bukan bank berbeda dengan pengertian bank dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; sebelum dikeluarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, bank bukan bank dikenal dengan nama Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB); dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, LKBB tidak dikenal lagi, berarti badan usaha tersebut harus memilih menjadi bank atau perusahaan sekuritas. (glosarium)
    sumber: Glosarium bpk.go.id

Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak