Bus Kecil

glosarium (g)

  • Mobil bus umum yang dilengkapi dengan sekurang-kurangnya 9 s/d 19 tempat duduk, tidak termasuk pengemudi. (Pedoman Penyusunan Jaringan Trayek Angkutan Umum di �wilayah Perkotaan). (glosarium)
    sumber: Glosarium dephub.go.id
  • Kendaraan bermotor dengan kapasitas 9 s/d 16 dengan ukuran dan jarak antar tempat duduk normal tidak termasuk tempat duduk pengemudi dengan panjang kendaraan 4 - 6,5 meter. (KM. No. 35/2003) (glosarium)
    sumber: Glosarium dephub.go.id

Lihat berdasar huruf depan:

 A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z  acak