Bus Sedang
glosarium (g)
- Setiap kendaraan umum yang dilengkapi sekurang-kurangnya 20 s/d 30 tempat duduk dan tersedia ruang untuk penumpang berdiri sekurang-kurangnya 25% dari kapasitas tempat duduk, tidak termasuk tempat duduk pengemudi. (Pedoman Penyusunan Jaringan Trayek... (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
- Kendaraan bermotor dengan kapasitas 16 s/d 28 dengan ukuran dan jarak antar tempat duduk normal tidak termasuk tempat duduk pengemudi dengan panjang kendaraan lebih dari 6,5 sampai dengan 9 meter. (KM. No. 35/2003) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
