cek kedaluwarsa
glosarium (g)
- cek yang hak untuk menagih pembayarannya telah gugur (kedaluwarsa), yaitu setelah enam bulan terhitung sejak berakhirnya tenggang waktu 70 hari sesudah tanggal penarikan (stale cheque) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
