kontrak
(kon.trak)
nomina (n)
- perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; (nomina)sumber: kbbi3
- persetujuan yg bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan; (nomina)sumber: kbbi3
glosarium (g)
- 1. perjanjian secara tertulis antara dua pihak dalam perdagangan, sewa menyewa, dan sebagainya; 2. persetujuan yang bersanksi hukum antara dua lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan; perikatan. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
- (perjanjian) suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain. (glosarium)sumber: Glosarium bpk.go.id
