Mobil Penumpang
glosarium (g)
- Mobil penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan tempat duduk untuk sebanyak-banyaknya delapan orang, tidak termasuk tempat duduk untuk pengemudi, baik dilengkapi/tidak dilengkapi dengan bagasi. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
- Setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi. (PP. No.41/1993), (PP. No.44/1993), (KM. No.71/1993), (KM. No.81/1993),... (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id