Mobil Penumpang umum
glosarium (g)
- Setiap mobil �penumpang yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk tidak termasuk pengemudi. (Pedoman Penyusunan Jaringan Trayek Angkutan Umum di �wilayah Perkotaan). (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id