Pekerja Perikanan
glosarium (g)
- Pekerja perikanan adalah mereka yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI)/perusahaan dan namanya terdaftar serta menerima upah/gaji langsung dari TPI/perusahaan, baik berupa uang maupun barang. Pekerja dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja tetap/honorer dan pekerja harian/lainnya. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
