Pekerja Sosial
glosarium (g)
- Seseorang yang mempunyai kompetensi profesional dalam pekerjaan sosial yang diperolehnya melalui pendidikan formal atau pengalaman praktek di bidang pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan melaksanakan tugas profesional pekerjaan sosial. (Kepmensos No. 10/HUK/2007) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id