Pekerja Sosial Profesional
glosarium (g)
- Seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
