Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Anak Cacat
glosarium (g)
- Pelayanan, perlindungan, pemulihan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial bagi anak cacat yang memungkinkan anak cacat memperoleh hak-hak dasarnya yaitu kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan maupun partisipasi (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id