Pelayanan Kesejahteraan Sosial
glosarium (g)
- Serangkaian kegiatan pelayananyang diberikan terhadap individu, keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan atau mengalami permasalahan sosial baik yang bersifat pencegahan, pengembangan,maupun rehabilitasi guna mengatasi permasalahan yang dihadapi dan/atau memenuhi kebutuhan secara memadai sehingga mereka mampu menjalankan fungsi sosialnya secara memadai.( Kepmensos No. 10/Huk/2007). (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id