Pelayanan Sosial Anak Terlantar
glosarium (g)
- Proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, sistematis dan profesional terhadap anak terlantar guna terpenuhinya seoptimal mungkin hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id