Pelayanan Sosial Lanjut Usia Melalui Keluarga Pengganti
glosarium (g)
- Pelayanan melalui keluarga pengganti karena keluarganya tidak dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan atau lanjut usia dalam keadaan atau kondisi terlantar (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
