Pemberitahuan Impor Barang
glosarium (g)
- Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah dokumen yang digunakan untuk transaksi impor, yang diisi oleh importir, dan telah dibeikan izin bongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
