Penerbitan Tak Terbatas
glosarium (g)
- Penerbitan naskah, kumpulan naskah yang sasaran penyebarannya tak terbatas, atau untuk seluruh Pejabat dan Staf serta masyarakat Umum. Upaya-upaya untuk mencapai publikasi. (Sumber : Kepmendagri Nomor 130 Tahun 1998 tentang Pedoman Penerbitan di Jajaran Depdagri). (glosarium)sumber: Glosarium kemendagri.go.id
