perjanjian
nomina (n)
- persetujuan (tertulis atau dng lisan) yg dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yg tersebut dl persetujuan itu: ~ dagang antara Indonesia dan Jerman Barat telah ditandatangani; (n)sumber: kbbi3
- syarat: surat keputusan itu diterima dng ~ jika ada kekeliruan akan diperbaiki kelak; (n)sumber: kbbi3
- tenggang waktu; tempo: dng ~ dua bulan; (n)sumber: kbbi3
- Pol persetujuan resmi antara dua negara atau lebih dl bidang keamanan, perdagangan, dsb; (n)sumber: kbbi3
- Man persetujuan antara dua orang atau lebih, dl bentuk tertulis yg dibubuhi materai, yg meliputi hak dan kewajiban timbal balik, masing-masing pihak menerima tembusan perjanjian itu sbg tanda bukti keikutsertaannya dl perjanjian itu; (n)sumber: kbbi3
