tenggang waktu
arti
- batas waktu (tt perjanjian, ancaman, dsb) (arti)Contoh:
MPR akan bersidang setiap ~ waktu satu tahun;sumber: kbbi3
glosarium (g)
- waktu yang disebutkan dalam perjanjian, yaitu waktu pada saat penjanjian disepakati sampai dengan tanggal pembayaran kembali (duree) (glosarium)sumber: Glosarium bi.go.id
