Rehabilitasi Medik
glosarium (g)
- Kegiatan pelayanan kesehatan secara utuh dan terpadu melalui tindakan medic agar penyandang cacat dapat mencapai kemampuan fungsional semaksimal mungkin ( PP No. 43 tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Penyandang Cacat) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
