Rehabilitasi Sosial
glosarium (g)
- Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.(UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) (glosarium)sumber: Glosarium kemsos.go.id
