Satuan Kerja Unit Pelaksana Penimbangan
glosarium (g)
- Unit kerja di bawah Kantor Wilayah Departemen Perhubungan yang melaksanakan tugas pengawasan terhadap berat kendaraan beserta muatannya dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu. (KM.NO.KM 5/1995) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
