Tenaga Kerja Tidak Dibayar
glosarium (g)
- Tenaga kerja tidak dibayar adalah orang yang bekerja pada perusahaan dengan tidak menerima upah dan gaji sebagaimana yang berlaku di perusahaan tersebut. Tenaga kerja ini biasanya berasal dari pekerja pemilik/pengusaha dan pekerja keluarga lainnya. (glosarium)sumber: Glosarium bps.go.id
