Tugas Operasional di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
glosarium (g)
- Tugas-tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan di lapangan.(KM.NO.32/1995) (glosarium)sumber: Glosarium dephub.go.id
