tugas pembantuan
glosarium
(g)
penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
(glosarium)
sumber: Glosarium bpk.go.id
Kata-kata Terkait
bertugas
,
menugasi
,
menugaskan
,
penugasan
,
petugas
,
tugas
,
Tugas Operasional di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
,
tugas pokok
,
Kamus Lainnya
•
Kamus Inggris
Bookmark
Tweet
Lihat berdasar huruf depan:
A
B
C
D
E
F
G
H
I
J
K
L
M
N
O
P
Q
R
S
T
U
V
W
X
Y
Z
acak